Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Genosida

news
27 Januari 2024, 13:53 WIB

Mahkamah Internasional pada Jumat (27/1/2024) secara resmi memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida terhadap warga Palestina.

Tak hanya itu, pengadilan dunia yang berbasis di Den Haag itu juga memerintahkan Israel untuk membantu warga sipil di Gaza, meski Israel menolak gencatan senjata seperti yang diminta Afrika Selatan.

Sebelumnya, Afrika Selatan melaporkan kasus genosida yang dilakukan Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional.

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Farid Firdaus

Music: Inception - Aakash Gandhi

#Israel #MahkamahInternasional #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2024/01/26/210204170/mahkamah-internasional-resmi-perintahkan-israel-setop-genosida

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi