Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Genosida

Mahkamah Internasional pada Jumat (27/1/2024) secara resmi memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida terhadap warga Palestina.

Tak hanya itu, pengadilan dunia yang berbasis di Den Haag itu juga memerintahkan Israel untuk membantu warga sipil di Gaza, meski Israel menolak gencatan senjata seperti yang diminta Afrika Selatan.

Sebelumnya, Afrika Selatan melaporkan kasus genosida yang dilakukan Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional.

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Farid Firdaus

Music: Inception - Aakash Gandhi

#Israel #MahkamahInternasional #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2024/01/26/210204170/mahkamah-internasional-resmi-perintahkan-israel-setop-genosida

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com