Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Internasional Putuskan Tak Batalkan Kasus Genosida Israel di Gaza

news
26 Januari 2024, 23:39 WIB

Pengadilan tertinggi PBB memutuskan untuk tidak membatalkan kasus genosida terhadap Israel atas serangan militernya di Gaza, Jumat (26/1/2024).

Hal ini sebagai bagian dari keputusan awal terkait konflik Israel-Hamas. Presiden Mahkamah Internasional, Joan E. Donoghue membuka sidang dengan membacakan keputusan yang ditunggu-tunggu oleh lebih dari 17 hakim.

Selengkapnya dalam video berikut:

Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Alpha Mission - Jimena Contreras

#MahkamahInternasional #PerangIsraelHamas #JalurGaza #Palestina #KeputusanPBBSoalPerangIsrael #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi