Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR Imbau Masyarakat Pahami UU Pemilu Sebelum Komentari Pernyataan Jokowi

news
26 Januari 2024, 18:57 WIB

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta semua pihak, mulai dari kandidat calon presiden, tim sukses, para pengamat politik, hingga masyarakat untuk membaca dan memahami Undang-Undang Pemilu sebelum mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh berpihak dan kampanye dalam pemilu.

Menurut Yandri, para pengamat saat ini bebas berbicara tetapi tidak memahami isi undang-undang. Pasalnya, Yandri mengatakan pihak yang boleh dan tidak boleh berkampanye sudah diatur secara rinci dalam peraturan UU Pemilu no. 7 tahun 2017.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adesari Aviningtyas

#Jokowi #MPR #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi