Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa sejak dulu memang tidak ada larnagan bagi keturunan anggota PKI untuk bergabung dengan TNI.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan dan pekerjaan, tak terkecuali bagi keturunan PKI, PRRI, Permesta, dan DI/TII.
Ia menyebut bahwa hal ini sudah diatur di UUD 1945 Pasal 28, di mana negara telah menjami kebebasan bagi semua warga negara tanpa melihat silsilah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KomnasHAM #PanglimaTNI #JenderalAndika #SeleksiTNI20222 #JernihkanHarapan