Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Suara Pejabat yang Diduga Arahkan Kades Korupsi dan Menangkan Prabowo Bocor, Penyebar Ditang

news
19 Januari 2024, 21:51 WIB

Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial Palti Hutabarat Jumat (19/1/2024) pagi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, usai menerima dua laporan tentang penyebaran berita bohong (hoax).

Melalui media sosialnya, Palti menyebarkan rekaman suara yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dalam rekaman itu, ada arahan kepada kepala desa untuk mengorupsi dana desa dan menggunakannya dalam pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, satu laporan disampaikan pelapor di Polda Sumatera Utara dan laporan kedua di Bareskrim Polri.

"Kami sampaikan benar telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PH, namun perlu kami jelaskan bahwasanya mendasari serangkaian tindakan ini adanya dua laporan polisi yang dilaporkan," kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Ivany Atina Arbi

* #UUITE #PaltiHutabarat #PrabowoGibran #Hoaks #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang
TAG:

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi