Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah menetapkan seorang pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka kasus jual beli emas logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Kasus antara Budi dan Antam ini sebetulnya bukan peristiwa hukum baru. Kedua pihak telah berseteru sejak 2018. Kedua pihak juga saling menempuh jalur hukum.
Bahkan pada 2022, Budi sempat memenangi gugatan di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Gugatan ini mengharuskan Antam membayar ganti rugi 1.136 kilogram emas batangan kepada Budi Said.
Bagaimana perjalanan kasus ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: El - Secreto - Yung Logos
#PTAntam #BudiSaid #CrazyRichSurabaya #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/19/05300001/perjalanan-kasus-budi-said-dulu-menang-lawan-antam-kini-jadi-tersangka-jual?page=all#page2