Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Anwar Usman Tak Ikut Adili Sengketa Pemilu Prabowo-Gibran dan PSI

news
18 Januari 2024, 23:33 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa eks Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan terlibat mengadili sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) menyangkut Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Diketahui, Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara itu, PSI sejak akhir tahun lalu dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Hal ini diungkapkan oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, Kamis (18/1/2024). Enny juga mengonfirmasi bahwa Anwar Usman tak akan terlibat mengadili sengketa pemilu presiden (pilpres) menyangkut Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Vitorio Mantalean, Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Oh My - Patrick Patrikios

#PrabowoGibran #MK #MahkamahKonstitusi #Pemilu2024 #PSI #Gibran #AnwarUsman #JernihMemilih

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/18/18072991/mk-anwar-usman-tak-ikut-adili-sengketa-pemilu-prabowo-gibran-dan-psi

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi