Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Yaman Tanpa Persetujuan Kongres, Biden "Tabrak" Konstitusi AS?

news
13 Januari 2024, 18:03 WIB

Beberapa anggota Kongres AS menuduh Presiden Joe Biden melanggar konstitusi karena mengesahkan serangan ke Yaman.


Menurut laporan, pemerintahan Biden telah menginformasikan Kongres tentang serangan yang akan dilakukan, namun tidak meminta persetujuan mereka.


Sedangkan beberapa anggota Partai Demokrat progresif yang mengkritik Biden mencatat Pasal 1 Konstitusi AS mengharuskan Kongreslah yang mengesahkan perang, bukan Presiden.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Irawan Sapto Adhi

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Narator: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music: Apex - Aakash Gandhi


#JoeBiden #SeranganHouthi #HouthivsAS #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://www.kompas.com/global/read/2024/01/13/062341170/apakah-biden-langgar-hukum-dengan-perintahkan-serangan-ke-yaman?page=all#page2 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi