Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dalam Kampanye Gibran di Ambon

news
12 Januari 2024, 19:30 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan dugaan indikasi pelanggaran kampanye saat calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Ambon. Indikasi pelanggaran tersebut adalah soal dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam safari politik Gibran.

Berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang kami terima ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang, kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw di kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Kamis (11/1/2024) sore.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Ambon, Priska Birahy

Penulis: Priska Birahy

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Adisty Safitri

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#Bawaslu #Gibran #PrabowoGibran #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi