Sidang dengar pendapat publik mengenai kasus genosida oleh Israel yang diajukan Afrika Selatan dimulai di Mahkamah Pidana Internasional (ICJ) di Den Haag, Kamis (11/1/2024).
Dilansir dari Al Jazeera, pada hari pertama sidang, Afrika Selatan menyajikan bukti kuat dalam kasus yang mereka ajukan pada 9 Desember 2023, yang menggugat Israel melakukan genosida dan melanggar Konvensi Genosida PBB dengan tindakannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Pihak Afrika Selatan akan meminta perintah pengadilan PBB itu untuk menghentikan serangan militer Israel di Gaza, yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan, dengan jumlah korban tewas menjadi lebih dari 23.300 orang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Black Mass - Brian Bolger
#PBB #Israel #Genoside #PerangIsraelHamas #Gaza #AfrikaSelatan #ICJ #GenosidaIsrael #JernihMelihatDunia