Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut TKN, Bawaslu Tak Pernah Singgung Prabowo Terancam Pidana Pemilu

news
11 Januari 2024, 19:20 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro sebut Bawaslu tak pernah menyinggung ucapan Prabowo Subianto terutama terkait potensi pidana bagi calon presiden yang melontarkan umpatan.

Terkait berita yang beredar soal hinaan yang dilontarkan Prabowo Subianto masuk dalam kategori pelanggaran pidana pemilu, Juri menyebut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat itu hanya menjawab pertanyaan.

Terutama pertanyaan terkait potensi pidana jika calon presiden melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Di sisi lain, Juri menyebut pernyataan Prabowo di Pekanbaru, Riau pada Selasa (9/1/2024) tak mengandung unsur hinaan.

Simak selengkapnya

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adil Pradipta

#Prabowo #PrabowoGibran #Pilpres2024 #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi