Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sudah Periksa 64 Saksi Kasus Penipuan Berkedok Investasi Indra Kenz

news
25 Maret 2022, 21:14 WIB

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus penipuan berkedok investasi dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Chandra Sukma Kusuma mengungkapkan, sebanyak 64 saksi sudah diperiksa dan kerugian yang diakibatkan dari perbuatan Indra Kenz.

Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (25/3/2022).

"Kami meng-update sampai saat ini terkait kasus IK (Indra Kenz), kami sudah memeriksa 64 orang kurang lebih. Kemudian, ada 40 korban dengan kerugiaan Rp 55 miliar," ujar Chandra Sukma Kusuma.

Chandra mengatakan, total kerugian bisa bertambah seiring dengan hasil penyidikan yang masih terus dilakukan hingga sekarang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis : Firda Janati

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

#HarisAzhar #LuhutBinsarPandjaitan #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi