Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Menantu di Jombang yang Penjarakan Mertuanya

news
5 Januari 2024, 17:26 WIB

Nenek 78 tahun, Yeni Sulistyowati, divonis 3 bulan penjara atas kasus penggelapan karena laporan menantunya yakni Diana Soewito. Diana mengaku laporan tersebut adalah bentuk penegakan harga dirinya lantaran merasa difitnah oleh Yeni dan keluarga.

Meski kasus pidana terhadap Yeni telah selesai dengan vonis penjara selama 3 bulan 21 hari pada Selasa (2/1/2024), tetapi gugatan perdata yang dilayangkan pihak Yeni kepada Diana masih akan terus berlanjut.

#Jombang #Menantu #Mertua #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi