Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Menantu, Lansia 78 Tahun Divonis 3 Bulan Penjara #Shorts

news
4 Januari 2024, 15:50 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang menjatuhkan hukuman penjara selama 3 bulan 21 hari kepada Yeni Sulistyowati (78) pada Selasa (2/1/2024).

Yeni terbukti melakukan penggelapan setelah dilaporkan oleh menantunya Dian Soewita. Dian melaporkan Yeni atas kasus penggelapan cincin kawin, cincin berlian, ponsel milik almarhum suaminya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

#Jombang #KasusPenggelapan #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi