Polisi mulai menyelidiki dugaan penyelundupan manusia dalam kasus kedatangan 157 orang etnis rohingya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kecurigaan muncul karena warga curiga kapal pengungsi sengaja dikaramkan di perairan dekat desa.
Namun, bukan hanya kandasnya perahu rohingya yang dicurigai warga, tanggal lahir 157 pengungsi rohingya juga sama yakni 1 Januari. Keganjilan ini ditemukan warga dan perangkat Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Pengungsi rohingya yang mendarat di pulau kosong memiliki identitas kartu UNCHR dengan tanggal lahir sama.
Menanggapi hal ini, Protection Associate UNHCR, Oktina Hafanti mengatakan Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak memiliki dokumen identitas dari Myanmar. Mereka juga sering kali tidak tahu kapan mereka dilahirkan karena tidak ada pencatatan. Karena inilah, UNHCR memutuskan agar tanggal lahir para pengungsi Rohingya ini adalah 1 Januari dengan tahun mengacu pada umur mereka saat kartu dibuat.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Kontributor Medan, Dewantoro
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Sherly Puspita
Musik: Future Glider-Brian Bolger
#Rohingya #JernihkanHarapan