Kebohongan itu diketahui ketika ditemukan kejanggalan mengenai kronologi penyerangan yang menyebabkan 3 prajurit gugur.
Andika menyebut bahwa komandan kompi bertanggung jawab atas gugurnya 3 prajurit TNI. Sebab, komandan kompi tersebut telah menyepelekan potensi gangguan keamanan.
Untuk itu, Andika memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum komandan kompi tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: KompasTV/Irsul Panca Aditra
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#SuaraKompas #JernihkanHarapan