Pemerintah memastikan, gaji pegawai negara sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan naik pada tahun ini. Kepastian ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. Yustinus mengatakan, rencana kenaikan gaji sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2023. Ia menyebutkan, penyesuaian gaji PNS mulai berlaku terhitung 1 Januari 2024.
Untuk menjalankan penyesuaian tersebut, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah aturan. Setidaknya terdapat 7 peraturan pemerintah (PP) yang disiapkan pemerintah saat ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#KenaikanGajiASN #KenaikanGajiTNI/Polri #PresidenJokowi #RAPBN2024 #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/01/02/070500926/stafsus-sri-mulyani-pastikan-gaji-pns-tni-polri-dan-pensiunan-naik-mulai-awal