Sanksi berat itu berupa mewajibkan Firli untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.
Dalam pertimbangannya, Dewas menyatakan tak ada hal yang meringankan hukuman Firli.
Sementara, Firli justru mendapat sejumlah hal yang memberatkan hukumannya.
Hal itu disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean pada Rabu (27/12/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#FirliBahuri #SyahrulYasinLimpo #KPK #DewasKPK #JernihkanHarapan