Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolonel Priyanto Tak Diizinkan Minta Maaf hingga Terancam Hukuman Mati

news
16 Maret 2022, 16:39 WIB

Persidangan kasus penabrakan sejoli Handi Saputra dan Salsabila masih terus berlanjut.

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pun kembali menggelar persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (15/03/2022).

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menghadirkan 9 saksi dan terdakwa Kolonel Inf Priyanto.

Berikut fakta-fakta dalam persidangan kasus tabrak lari sejoli di Nagreg.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Achmad Nasrudin Yahya

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya, Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Anasthasya

Host: Anasthasya

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

#KasusTabrakanSejoli #NewsUpdate #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi