Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Periode 15-21 Maret 2022

news
15 Maret 2022, 11:39 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk periode 15-21 Maret 2022, atau selama sepekan mendatang.

Perpanjangan ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (14/3/2022).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, dalam Inmendagri terbaru itu terdapat sejumlah hal penting.

"Antara lain adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah," ujar Syafrizal dalam siaran persnya pada Selasa (15/3/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Adisty Safitri

#PPKMJawaBali #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi