Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari agenda sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Rabu (20/12/2023).
"Tadi persidangan sudah berjalan sampai dengan 16.30 WIB selesai, tanpa kehadiran Firli. Firli tidak hadir, alasannya ya enggak jelas juga," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu sore.
Tumpak mengatakan, dengan absennya Firli dari persidangan, artinya Firli tidak menggunakan hak untuk membela dirinya.
Meski begitu, Tumpak masih berharap agar Firli datang saat persidangan besok, sehingga Firli dapat menyampaikan keterangannya. Namun, jika masih tidak hadir, Dewas KPK menegaskan bahwa mereka tak akan rugi.
"Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu, mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu, di situ kelemahannya, kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami," ungkap Tumpak.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KPK #DewasKPK #FirliBahuri #JernihkanHarapan