Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Sidang Putusan Praperadilan, Eks Penyidik KPK Minta Polri Tahan Firli Bahuri

news
19 Desember 2023, 17:22 WIB

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Harahap dan Novel Baswedan hadir di sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2023).


Yudi meminta kepada Polda Metro Jaya untuk kembali memeriksa dan segera melakukan penahanan usai praperadilan Firli ditolak.


"Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk kemudian melakukan kembali pemeriksaan terhadap pak Firli dan kemudian dilakukan penahanan," kata Yudi.


Hal senada juga dikatakan oleh Novel Baswedan. Ia meminta agar Polda Metro Jaya segera melakukan penahanan terhadap Firli.


Sebab, penetapan tersangka Firli telah diuji dan dinyatakan sah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Buktinya adalah telah diuji di sidang praperadilan dan ternyata dinyatakan telah benar dan sesuai aturan hukum," ujar Novel.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#EksPenyidikKPK #NovelBaswedan #YudiHarahap #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi