Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka TPPO, Raup Rp 14 Juta per Orang

news
18 Desember 2023, 21:48 WIB

Seorang pengungsi Rohingya, Muhammad Amin ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Kepolisian Resor Kota Banda Aceh.

Warga asal Myanmar ini ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi bukti dan keterangan saksi-saksi.

Muhammad Amin diketahui pernah menjadi pengungsi di Penampungan Bekas Kantor Imigrasi Kita Lhokseumawe, Aceh pada tahun 2022. Dia kemudian kabur ke Malaysia melalui Sumatera Utara dan Riau.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Daspriani Y Zamzami
Penulis: Daspriani Y Zamzami
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Farid Firdaus

Music by Sinister - Anno Domini Beats

#PengungsiRohingyaJadiTersangka #PenyeluncupanOrang #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2023/12/18/171040578/1-pengungsi-rohingya-ditetapkan-tersangka-terima-setoran-rp-14-juta-per

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi