Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Maling, Mahfud Sebut Tak Dapat Dipidana

news
15 Desember 2023, 14:52 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD menilai seseorang yang melakukan tindak pidana karena membela diri tidak dapat dipidana.

Hal ini disampaikan guna menanggapi penetapan tersangka seorang peternak di Serang, Banten yang diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pencuri ternak sampai tewas.

Selengkapnya dalam video berikut:

Video jurnalis: HAM
Penulis artikel: Irfan Kamil
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Frightmare - Jimena Contreras

#MahfudMD #PeternakJadiTersangka #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/15/09160781/peternak-jadi-tersangka-usai-lawan-maling-mahfud-sebut-jika-bela-diri-tak

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi