Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangannya terkait foto viral yang memperlihatkan Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Contoh misalnya, kita mengatakan ini adalah bukti suap, apa bukti suapnya? Foto ya, misalnya foto dalam persidangan ini. Foto pemohon (Firli) dengan foto saudara SYL sedang duduk ya, sedang duduk dan itu difoto," kata Yusril dalam persidangan melalui Zoom, Kamis (14/12/2023).
"Itu juga bukan video, itu hanya foto biasa. Terus kita mengatakan, 'Ini ada buktinya, dua orang itu duduk melakukan itu, melakukan ini'. Foto itu padahal tidak menerangkan apa-apa, foto itu tidak bisa dijadikan alat bukti suap, menurut hemat saya paling-paling foto itu hanya alat bukti petunjuk yang nanti akan digunakan di persidangan," pungkas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Pendapat itu Yusril sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap SYL, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#YusrilIhzaMahendra #FirliBahuri #SyahrulYasinLimpo #JernihkanHarapan