Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara dalam Kasus Investasi Bodong

news
9 Maret 2022, 17:32 WIB

Influencer Doni Salmanan dilaporkan seorang warga berinisial RA ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.

Laporan ini dilayangkan lantaran Doni diduga terlibat judi online, penyebaran hoaks, serta terlibat pencucian uang atau TPPU.

Doni pun dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading binary option aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022). Usai diperiksa selama 13 jam, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti akun YouTube, transfer rekening, hingga sebuah ponsel milik Doni.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Doni telah ditahan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Baharudin Al Farisi, Pramulya Sadewa

Penulis: Rahel Narda Chaterine, Baharudin Al Farisi

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Anasthasya

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas


#DoniSalmanan #BinaryOption #NewsUpdate #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi