Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

news
9 Maret 2022, 12:32 WIB

Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan mnejadi tersangka dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading binary option aplikasi Quotex. Doni Salmanan terancam 20 tahun penjara.

Doni dijerat dengan pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU ITE.

Diketahui, laporan yang menjerat Doni Salmanan dibuat oleh seseorang berinisial RA.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda

#DoniSalmanan #Binomo #Binaryoption #JernihkanHarapan #SuaraKompas

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi