Pemerintah Aceh tengah mencari lokasi penampungan bagi pengungsi Rohingya seperti yang diatur dalam Perpres nomor 125 tahun 2016 yang memuat kewajiban pemerintah daerah menyiapkan lokasi penampungan untuk pengungsi.
Menurut Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, tidak mudah menyiapkan kebutuhan dasar untuk para pengungsi.
Sehingga pihaknya akan berkonsultasi dengan UNHCR selaku badan pengungsi internasional yang berada dibawah naungan PBB.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#Rohingya #Aceh #JernihkanHarapan