Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Capres-Cawapres, Paslon Hanya Boleh Bawa 50 Orang

news
7 Desember 2023, 15:45 WIB
Setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diperbolehkan membawa rombongan maksimal 50 orang untuk menghadiri debat capres dan cawapres.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU akan memberikan 50 undangan mengikuti debat kepada masing-masing tim pasangan calon.

"Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang. Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#DebatCapres #Pemilu2024 #Pilpres2024 #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi