"9.261 temuan mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E)," ujar dia dalam penyerahan IHPS I-2023 ke DPR, Selasa (5/12/2023).
Lebih lanjut ia bilang, dari nilai temuan tersebut, dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp 7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 6,01 triliun.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp 852,82 miliar," katanya.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik:Vampire - Emmit Fenn
#BPK #KerugianNegara #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2023/12/05/145250726/bpk-temukan-potensi-kerugian-negara-rp-1819-triliun