Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bekerjasama dengan United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait para pengungsi Rohingya yang transit di Aceh.
Listyo mengatakan bahwa sudah ada aturan yang mengatur terkait berapa lama para pengungsi Rohingya menginap untuk transit.
"Kita bekerja sama dengan UNHCR. Di sana sudah ada pengaturannya, berapa lama di negara transit dan berapa lama sampai di negara tujuan," kata Listyo di Mabes Polri, Selasa (5/12/2023).
Kendati demikian, Listyo menegaskan bahwa hak-hak pengungsi Rohingya harus dipenuhi. Ia mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban Polri untuk membantu dan bekerja sama dengan UNHCR terkait pengungsi Rohingya.
"Ini kewajiban kita untuk membantu, bekerja sama dengan badan internasional," ujar Listyo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#Rohingya #Kapolri #UNHCR #JernihkanHarapan