Said Didu menyebut Peraturan Perundang-undangan jelas mengatur dalam pasalnya bahwa ada 5 kali debat antar capres-cawapres, dimana 3 kali capres dan 2 kali cawapres.
Yang menarik bagi saya, harusnya KPU tidak membuka ruang untuk merubah format debat diluar peraturan perundangan-undangan. Walaupun ada usulan peserta. kata Said Didu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Smooth and Cool - Nico Staf
#AniesMuhaimiin #TimnasAmin #DebatCapresCawapres #JernihMemilih #JernihkanHarapan