Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permenaker Terkait JHT Akan Direvisi Sebelum 4 Mei 2022

news
24 Februari 2022, 13:22 WIB

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua JHT akan direvisi sebelum 4 Mei 2022. Saat ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sedang menampung masukan dari pekerja, serikat pekerja, pengamat, juga para ahli.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Agustinus Rangga Respati 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Narator: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#SuaraKompas #JernihkanHarapan #PolemikJHT

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi