"Kemarin siang jelang sore KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelasan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator. Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik:Friendly Dance - Nico Staf
#KPU #Pilpres2024 #DebatCapres #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/30/21335641/ini-tema-debat-pilpres-2024-ada-pajak-karbon-hingga-post-covid-society