Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemohon Minta DPR Menindaklanjuti Gugatan Syarat Capres-Cawapres yang Ditolak MK #Shorts

news
29 November 2023, 19:46 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.

"Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan MK dalam sidang terbuka untuk umum di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Sementara, Brahma menyebut saat ini pihaknya menghargai putusan tersebut.

Meski begitu, Brahma menyebut akan melakukan upaya lain seperti mendorong DPR RI untuk menindaklanjuti putusan MK.

Simak selengkapnya

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser

#MK #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi