Hal itu disampaikan setelah ia menerima putusan bersalah dari Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Kamis (9/11/2023).
Ia mengatakan menghormati keputusan pengadilan, meski pun bertekad untuk menggunakan semua jalur hukum yang ada, dimulai dengan mengajukan banding pada Kamis malam.
Anggota parlemen Muar itu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, denda RM10 juta dan dua pukulan tongkat atas semua tuduhan bersekongkol dalam pelanggaran pidana terhadap kepercayaan (CBT), penyelewengan dana, dan pencucian uang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Tito Hilmawan Reditya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Follow That Car - Global Genius
#SyedSaddiq #EksMenporaMalaysia #Malaysia #JernihkanHarapan