Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia sekaligus Presiden Partai Muda Syed Saddiq Syed Abdul Rahman mengatakan bahwa dia akan membersihkan namanya dengan mengajukan banding.

Hal itu disampaikan setelah ia menerima putusan bersalah dari Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Kamis (9/11/2023).

Ia mengatakan menghormati keputusan pengadilan, meski pun bertekad untuk menggunakan semua jalur hukum yang ada, dimulai dengan mengajukan banding pada Kamis malam.

Anggota parlemen Muar itu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, denda RM10 juta dan dua pukulan tongkat atas semua tuduhan bersekongkol dalam pelanggaran pidana terhadap kepercayaan (CBT), penyelewengan dana, dan pencucian uang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Tito Hilmawan Reditya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Follow That Car - Global Genius

#SyedSaddiq #EksMenporaMalaysia #Malaysia #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com