Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Hal Meringankan: Sopan, Kepala Keluarga, Uang Korupsi untuk Bansos

news
8 November 2023, 18:30 WIB

Johnny G Plate menjalani sidang vonis atau putusan atas kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Hakim ketua Fahzal Hendri membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan Johnny G Plate.


Video Editor: Nurhaliza Putri

Produser: Nibras Nada Naulifar


#JohnnyGPlate #KorupsiBTS4G #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi