Nasib pilu menimpa remaja perempuan berinisial AP (17) yang mengaku diperkosa ayah kandung, paman dan kakeknya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Korban didampingi Koordinator LSM WKR Budi Santoso melaporkan kejadian yang menimpanya ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (23/10/2023).
Budi menceritakan awal mula korban diperkosa oleh kakeknya pada tanggal 1 Agustus saat korban tengah tidur siang. "Malam hari dilakukan pamannya sekitar jam 09.00 WIB sampai 09.30 WIB.
Kemudian ayahnya pada waktu shubuh, itu dilakukan terus sampai 5 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 5 Agustus," ujar Budi, Selasa (24/10/2023).
Menurutnya, tindak kejahatan itu dilakukan secara bergantian. Baik ayah kandung, paman, dan kakek, mereka tidak mengetahui satu sama lain.
"Selama ini korban tinggal serumah sama mereka, ketika kejadian kondisi rumah sepi. Karena tidak kuat, akhirnya korban kabur dari rumahnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger," paparnya.
Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
* #Pemerkosaan #Madiun #LSMWKR #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia