Aklani, mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten mengakui uang dana desa dipergunakan untuk senang-senang di tempat karaoke. Hal itu dikatakan Aklani dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana desa dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (31/10/2023) petang.
Setelah diminta jujur oleh hakim, Aklani lantas menceritakan semuanya, bahwa ia bersama rekan-rekannya setiap hari menghabiskan uang jutaan untuk hiburan. Aklani mengungkapkan dalam semalam bisa menghabiskan Rp 5 juta sampai Rp 9 juta untuk sewa pemandu lagu, tips, makan, dan uang untuk dibawa pulang kerumah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Jurnalis Video: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Beyond - Patrick Patrikios
#korupsidanadesa #serang #korupsi #JernihkanHarapan