Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memuji seorang mahasiswa Sosiologi asal Universitas Nahdlatul Ulama dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman sebagai Hakim MK.
Jimly mengatakan bahwa permohonan mahasiswa ini merupakan permohonan pertama terkait judicial review Undang-Undang 1945 pasca putusan MK.
"Ini kreatif, mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama perlu kita apresiasi apalagi ini mahasiswa Sosiologi pula," kata Jimly saat sidang MKMK di Gedung MK pada Kamis (2/11/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#MahkamahKonstitusi #SidangMKMK #JernihkanHarapan