Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terus menuai sorotan usai mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap memuat konflik kepentingan. Hal ini merespons gugatan yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru. Dengan adanya putusan ini, kepala daerah akhirnya bisa mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), meski belum berusia 40 tahun.
Berbagai pihak meyakini, putusan ini bertujuan untuk memberi "karpet merah" kepada keponakannya, Gibran Rakabuming Raka yang saat itu digadang-gadang akan menjadi cawapres salah satu kandidat.
Buntut putusan itu, Anwar Usman pun didesak mundur oleh berbagai pihak.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: FIR
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#MahkamahKonstitusi #AnwarUsman #PutusanMK #GibranRakabumingRaka #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/01/203000665/anwar-usman-dugaan-pelanggaran-etik-dan-klaim-jabatan-hanya-milik-allah-?page=all#page2