Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Putusan MKMK Disebut Dapat Pengaruhi Pencalonan Gibran, Golkar: Kita Serahkan ke MK
00:00
Usai Calon Menteri, Besok Giliran Calon Wakil Menteri Dipanggil Prabowo ke Kertanegara
04:44
Video Selanjutnya dalam detik
Usai Calon Menteri, Besok Giliran Calon Wakil Menteri Dipanggil Prabowo ke Kertanegara
Lanjutkan

Putusan MKMK Disebut Dapat Pengaruhi Pencalonan Gibran, Golkar: Kita Serahkan ke MK

1 November 2023, 17:55 WIB

Ketua Bappilu Partai Golkar Maman Abdurahman mengatakan, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam memutus uji materi Nomor 90/PU-XXI/2023 nanti, tak akan mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming sebagai bacawapres Prabowo Subianto, Rabu (1/10/2023).


Menurut Maman, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres sudah tetap, sehingga tak bisa diubah dengan hal apa pun.


"Sepemahaman kami, keputusan Mahkamah Konstitusi itu sudah final dan pegangan kami di situ," ujar Maman saat konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#golkar #gibranrakabuming #jernihmemilih #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke