Menkopolhukam Mahfud MD beberkan modus yang digunakan dalam kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.
Mahfud menyebut modus yang digunakan seolah-olah emas barangan yang diimpor diubah menjadi perhiasan.
Berdasarkan data temuan Satgas TPPU, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri.
Sementara, kasus impor emas senilai Rp 189 triliun Kementerian Keuangan ini telah naik ke tahap penyidikan.
Simak selengkapnya.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MahfudMD #TPPU #ImporEmas #Kemenkeu #JernihkanHarapan