Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengomentari Anggota DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu yang mengusulkan hak angket putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat capres cawapres.
Habiburokhman mengatakan putusan MK tidak dapat masuk dalam hak angket. Sehingga, usulan Masinton menurutnya merupakan hal yang konyol dan tidak dapat diwujudkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser
#Masinton #Gerindra #JernihkanHarapan #Onlocation