Kasus impor emas senilai Rp 189 triliun jadi transaksi terbesar dalam kasus TPPU Kemenkeu.
Nilai tersebut menjadi yang terbesar dari total transaksi janggal Kemenkeu Rp 349 triliun.
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut penyidik Ditjen Bea Cukai telah menemukan bukti permulaan tindak pidana tersebut.
Sementara, penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan No. 07 tanggal 19 Oktober 2023 dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung atas kasus ini.
Simak selengkapnya.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana INdah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MahfudMD #TPPU #ImporEmas #JernihkanHarapan