Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons KPU Usai Digugat Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran
01:55
Gibran Enggan Tanggapi Merosotnya Perolehan Suara PDI-P di DPRD Solo
02:24
Video Selanjutnya dalam detik
Gibran Enggan Tanggapi Merosotnya Perolehan Suara PDI-P di DPRD Solo
Lanjutkan

Respons KPU Usai Digugat Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran

30 Oktober 2023, 19:34 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digugat oleh seorang warga negara bernama Brian Demas Wicaksono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (30/10/2023) atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH). 


KPU dianggap melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai bakal cawapres walau masih berusia 36 tahun. 


Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bakal mempelajari tuntutan itu, serta ia menegaskan bahwa dirinya siap jika dipanggil oleh PN Jakpus.


"Kalau nanti sudah ada panggilan sidang kita hadiri sidangnya," ucap Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/10/2023).




Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta



#JernihkanHarapan #KPU #Gibran #Prabowo #JernihMemilih

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke