Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PDI-P: Pencalonan Gibran Bentuk Ketidaktaatan Politik Terhadap Konstitusi
00:00
Sekjen Golkar Ungkap Airlangga Masuk Tim Transisi Prabowo-Gibran
02:15
Video Selanjutnya dalam detik
Sekjen Golkar Ungkap Airlangga Masuk Tim Transisi Prabowo-Gibran
Lanjutkan

PDI-P: Pencalonan Gibran Bentuk Ketidaktaatan Politik Terhadap Konstitusi

30 Oktober 2023, 14:44 WIB

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto menilai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres adalah sebuah bentuk Political Disobidience atau ketidaktaatan politik terhadap konstitusi. Diketahui putra sulung Presiden RI, Joko Widodo yang bersuia 36 tahun itu dipilih sebagai bacawapres dari Prabowo Subianto dalam kontestasi pilpres 2024 mendatang. Berdasarkan aturan yang semestinya, syarat usia bacapres dan bacawapres adalah 40 tahun. Namun Giban lolos seelah MK mengubah syarat tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Monica Arum

Musik: Interstellar Mood - Nico Staf

#PDI-P #GibranRakabuminRaka #Pilpres2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke