Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya menyarankan untuk tak menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat.
Djuhandani mengatakan berdasarkan data intelijen Polda Jawa Barat, persidangan Panji disarankan tak digelar di Indramayu karena alasan kondusivitas wilayah.
Namun, kata Djuhandani, keputusan untuk menggelar persidangan di Indramayu atau di wilayah lain merupakan keputusan Kejaksaan Negeri Indramayu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#PanjiGumilang #AlZaytun #PonpesAlZaytun #JernihkanHarapan